Berita KPU Daerah

Rekap Suara Pilkada Di Sumsel Berlangsung Lancar

Palembang, kpu.go.id Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum Privinsi (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di Aula KPU Sumsel Minggu (8/7/2018).

Rekapitulasi hasil perolehan suara ini dihadiri oleh komisioner KPU Sumsel, Komisioner KPU kabupaten/kota, Bawaslu, saksi masing-masing pasangan calon, FKPD serta undangan lainnya

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan bahwa sesuai Peraturan KPU (PKPU) 5 Tahun 2018maka 7-9 Juli 2018 masuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pilgub Sumsel di tingkat provinsi. 

Aspahani melanjutkan, persiapan rekap tingkat provinsi ini telah dilakukan sebaiknya, mulai dari teknis, keamanan dan tertib administrasi. Dia juga mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah berparitisipasi menyukseskan Pilkada Sumsel 2018. Sejauh ini mulai pencoblosan 27 Juni lalu berjalan dengan sukses. Tidak ada pemilih yang masuk DPT tidak bisa menyalurkan hak pilih,” tambah dia

Sementara itu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Liza Lizuarni menjelaskan, perhitungan surat suara dilakukan dengan pembacaan hasil rekap oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dilanjutkan dengan pembacaan koreksi. Pembacaan rekap juga dimulai dari kabupaten/kota yang pertama kali mengantarkan rekap suaranya ke KPU Provinsi.

Rekap pertama dlakukan Kota Prabumulih dilanjutkan dengan Ogan Ilir, Muba, Oku, Banyuasin, Pagar Alam, Oku Sekatan, Oku Timur, Muara Enim, Lubuk Linggau, Lahat dan terakhir Kabupaten Empat Lawang. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,988 kali